Penyelundupan Sabu 115 Kg di Sumsel Berhasil Digagalkan
N/A • 31 January 2023 01:17
SHARE NOW
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan menggagalkan aksi penyelundupan sabu dengan berat 115 kilogram senilai Rp115 miliar yang berasal dari Myanmar.
Sabu seberat 115 kilogram yang dibungkus teh China dan dikemas di dalam karung, gagal beredar setelah disita petugas BNN Sumut. Narkoba disita dari seorang tersangka jaringan internasional bernama Nurhasan yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin.
Pelaku ditangkap petugas saat melintas di Jalan Kolonel Dani Efendi, KM 16 Kabupaten Banyuasin. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berperan sebagai distributor narkoba untuk wilayah Sumsel dan Lampung yang terhubung langsung dengan bandar narkoba kelas kakap di Myanmar.
Rencananya, pelaku akan mengedarkan narkoba ke bandar-bandar di wilayah Sumsel dan Lampung. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.