Puslabfor Mabes Polri dan Jatanras Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Halimah di TPU Saar Mutiara, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (25/1/2023) siang. Pembongkaran makan dilakukan selama 90 menit.
Usai diekshumasi, selanjutnya jenazah Halimah dibawa ke RS Polri Dokter Sukanto Jakarta. Hal itu dilakukan untuk diperiksa guna mengungkap keganjalan penyebab kematian korban.
Sebelumnya, nama Halimah yang merupakan istri kelima dari tersangka Wowon yang diungkap Polda Metro Jaya. Halimah ikut menjadi satu dari sembilan korban berantai. Pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.