Kemenkeu Bentuk 3 Tim untuk Telusuri Harta Pejabat Pajak Rafael Alun
1 March 2023 18:52
SHARE NOW
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membentuk tiga tim untuk memeriksa harta pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Pertama, tim eksaminasi, tim penelusuran harta kekayaan dan tim investigasi.
Pembentukan tim tersebut untuk mempercepat proses pemeriksaan harta milik Rafael, termasuk yang belum dilaporkan.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa Menkeu menolak pengunduran diri Rafael Alun dan saat ini Rafael masih berstatus sebagai ASN Kemenkeu.
Hal ini dilakukan karena KPK sedang melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih berlangsung.
Sebelumnya harta Rafael Alun Trisambodo yang menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II mencapai Rp 56,1 miliar. Kekayaan Rafael menjadi sorotan buntut dari penganiayaan yang dilakukan sang anak Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina.