4 October 2025 11:12
Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Mohammad Khusnan Marzuki mengungkapkan sejumlah kendala dihadapi tim DVI dalam proses identifasi jenazah korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satunya mayoritas korban merupakan santri yang masih berusia 12-17 tahun.
Korban yang belum memiliki KTP, membuat sidik jari korban belum terekam di Dinas Kependudukan. Sehingga diperlukan waktu yang cukup lama, karena identifikasi menggunakan cara pencocokan DNA.
Sementara itu pendataan korban ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dilakukan secara terstruktur. Dengan membagi dalam tiga klaster, yakni santri, pengurus pesantren, dan pekerja bangunan.
Menurutnya pengelompokan ini sangat penting karena hingga kini sebagian besar data baru mencakup santri dan pengurus pesantren, sedangkan identitas para pekerja bangunan masih terus ditelusuri.
Baca Juga : 9 Jenazah Dievakuasi di Hari Kelima Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Total Korban Tewas 14 Orang |