DJKI Ungkap Permohonan Kekayaan Intelektual Meningkat dari Tahun ke Tahun

4 June 2025 21:21

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meraih peningkatan sistem perlindungan kekayaan intelektual dalam satu dekade terakhir. Dalam rentan waktu 9 tahun, pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual meningkat 18,5% mencapai 339.309 di 2024. 

Peningkatan permohonan kekayaan intelektual dipengaruhi dari diperkuatnya perlindungan sistem sehingga mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan diri.
 

Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual Melindungi Proses Bisnis UMKM

Berdasarkan data dari DJKI, permohonan kekayaan intelektual pada kuartal pertama di awal 2025 mengalami peningkatan sebanyak 88.000 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Capaian ini diiringi oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp297 miliar atau 31,83?ri tahun target tahun ini.

Peningkatan permohonan ini memberikan dampak positif dari kegiatan sosialisasi yang dijalankan DJKI secara luring ataupun daring. Dalam agenda yang sama juga diberikan berbagai macam kategori penghargaan yang diikuti oleh 4.009 peserta dari berbagai penjuru Nusantara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)