1 June 2025 18:33
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) menyebutkan bahwa kuota haji furoda merupakan hak prerogatif dari Kerajaan Arab Saudi. Peniadaan kuota tahun ini merupakan bentuk pengurangan kuota haji dari seluruh dunia.
Pada musim haji 2025, kuota haji dari seluruh dunia turun dari tahun sebelumnya berjumlah 1,8 juta jemaah menjadi 1,3 juta jemaah. Sedangkan untuk Indonesia mendapatkan kuota 221.000 dengan 92%-nya merupakan kuota haji reguler dengan visa resmi dari pemerintah Indonesia. Lalu 8% sisanya atau sebanyak 17.600 dilayani oleh pihak menggunakan kuota haji khusus.
Penurunan kuota oleh Kerajaan Arab Saudi ini bertujuan untuk mencegah adanya visa yang tidak resmi dan menciptakan ibadah haji yang tertib, aman, serta nyaman. Sementara itu, kota haji Furoda dan Mujamalah adalah murni kuota yang diberikan oleh Arab Saudi.
"Dengan tutupnya proses visa melalui pasar nusuk, artinya proses visa untuk yang berharap berangkat melalui visa Furudo juga tertutup," jelas Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur.