9 March 2025 19:40
Kepolisian menggagalkan penyelundupan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Tengah senilai Rp1,3 miliar. Senjata yang teridentifikasi diproduksi PT Pindad dan diselundupkan oleh seorang eks anggota TNI.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 menyita enam pucuk senjata api dan ratusan amunisi dari seorang bekas prajurit, yakni Yuni Enumbi (29).
Rencananya senjata dan amunisi ini akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada 1-7 Maret ini terungkap, Yuni Enumbi dipecat dari TNI sejak 2022 akibat kasus jual beli senjata api.
"Hasil pengembangan gabungan Tim ODC 2025 dan Tim Polda Papua berhasil mengungkap serta menangkap pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal untuk KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen," ujar Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Renwarin.
Baca juga: Coba Naik Pesawat dengan Senapan, Remaja Australia Dihajar Penumpang |