Eks TNI Selundupkan Senjata Buatan Pindad ke KKB Senilai Rp1,3 M

9 March 2025 19:40

Kepolisian menggagalkan penyelundupan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Tengah senilai Rp1,3 miliar. Senjata yang teridentifikasi diproduksi PT Pindad dan diselundupkan oleh seorang eks anggota TNI.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 menyita enam pucuk senjata api dan ratusan amunisi dari seorang bekas prajurit, yakni Yuni Enumbi (29).

Rencananya senjata dan amunisi ini akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada 1-7 Maret ini terungkap, Yuni Enumbi dipecat dari TNI sejak 2022 akibat kasus jual beli senjata api. 

"Hasil pengembangan gabungan Tim ODC 2025 dan Tim Polda Papua berhasil mengungkap serta menangkap pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal untuk KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen," ujar Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Renwarin.
 

Baca juga: Coba Naik Pesawat dengan Senapan, Remaja Australia Dihajar Penumpang


Dalam aksinya, Yuni Enumbi melibatkan dua orang dalam pengantaran, menggunakan mobil menuju Puncak Jaya. Enam senjata api yang disita dari Yuni Enumbi merupakan produksi PT Pindad, dua pucuk di antaranya merupakan senjata laras panjang jenis SS1 dan pucuk pistol berjenis G2.

Selain itu, ada 882 amunisi serta uang tunai senilai 369 juta yang disita dalam pengungkapan ini. Yuni Enumbi mengaku seluruh senjata dan amunisi yang dibeli seharga Rp1,3 miliar dari luar Papua, dan akan dibawa ke KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)