Polres Cimahi Gerebek Markas Judol di Bandung Barat Jaringan Kamboja

14 January 2026 15:02

Polres Cimahi membongkar markas judi online (judol) di Desa Galanggang, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Rumah tersebut dijadikan tempat operasional tujuh situs judol yang terafiliasi dengan jaringan di Kamboja.

Polisi menangkap empat orang tersangka berinisial AF, RM, MP, dan FN yang bertugas sebagai customer service. Para pelaku berperan melayani keluhan pemain serta memberikan arahan terkait pengisian saldo uang digital.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk kontrak kerja para pelaku. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengusut keterkaitan markas ini dengan jaringan internasional.

"Empat tersangka bertugas sebagai customer service untuk tujuh situs judi online di rumah tersebut. Tugas mereka adalah menerima keluhan konsumen dan menangani kendala teknis yang dialami para pemain," ujar Kapolres Cimahi AKBP Nico N. Adiputra, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Rabu, 14 Januari 2026.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)