Aset Ex Hotel Sultan Mulai Dipindahkan ke Gudang Cikarang

20 June 2026 17:23

Jakarta: Pengelola Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai melakukan pendataan, pelabelan, dan pemindahan barang bergerak dari Blok 15 ex Hotel Sultan Jakarta. Seluruh aset tersebut akan dipindahkan secara bertahap ke gudang penyimpanan, di kawasan Cikarang, Jawa Barat.

Proses inventarisasi dilakukan bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk memastikan seluruh barang terdata dan teridentifikasi dengan baik sebelum diangkut. Aset yang dipindahkan meliputi berbagai furnitur, perlengkapan bangunan (fixtures), hingga alat musik, seperti grand piano.

"Untuk barang-barang yang akan diangkut atau diambil itu sebagian besar adalah furnitur dan fixtures. Intinya barang-barang tersebut tidak mengganggu operasional dari bangunan ini," kata Divisi Aset PPKGBK, Afrizal, dalam tayangan Newsline Metro TV, Sabtu 20 Juni 2026. 


Menurutnya, sejumlah fasilitas penting yang menunjang fungsi dan keselamatan gedung tetap dipertahankan di lokasi. "Contoh: APAR atau lampu yang menunjang operasional itu tetap ada di bangunan ini," ujarnya.

PPKGBK menargetkan proses pemindahan aset rampung dalam waktu satu bulan. Setelah dipindahkan, barang-barang tersebut akan disimpan di dua gudang yang berada di wilayah Cikarang.

Selain itu, pemilik aset diberikan waktu selama enam bulan untuk mengambil barang-barang yang menjadi hak mereka. Untuk mendukung kelancaran proses pemindahan, PPK-GBK juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan arus kendaraan pengangkut agar tidak mengganggu lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)