20 December 2025 17:20
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap total 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, BNN berhasil mengungkap 42 jaringan peredaran terorganisir, termasuk 9 jaringan internasional berhasil dibongkar, dengan total 1.174 tersangka diamankan.
Total barang bukti yang disita lebih dari 4 ton sabu dan 2 ton ganja. BNN juga memusnahkan ladang ganja seluas lebih dari 127 ribu meter persegi. Selain itu, enam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berbasis narkotika berhasil diungkap dengan nilai aset mencapai Rp144 miliar.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan dinamika global yang cepat telah menyebabkan perubahan pola kejahatan narkotika. Perubahan ini meliputi pergeseran sentra produksi dan perkembangan jenis varian narkotika baru.
Sebagai leading sector, BNN berkewajiban mengambil posisi strategis untuk mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa. Hal ini dilakukan demi secara holistik melakukan pencegahan dan pemberantasan.