9 September 2020 16:16
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan menyerahkan barang bukti uang tunai atas kasus korupsi pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri Musirawas Utara. Uang lebih dari Rp800 juta tersebut dikembalikan ke Pemkan Musirawas Utara.