Pencuri di Bawah Umur di Dumai Dibebaskan dari Tuntutan

9 September 2020 09:56

Seorang tersangka anak pada kasus pencurian kipas angin di sebuah masjid di Kota Dumai, Riau dibebaskan dari tuntutan setelah yang bersangkutan meminta maaf kepada korban. Bebasnya tersangka dari tuntutan ini merupakan aplikasi dari restorative justice.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X