Bansos Politik, Calon Petahana Pilkada 2020 akan Didiskualifikasi
2 September 2020 18:00
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan adanya potensi penyalahgunan APBD oleh calon petahana di Pilkada 2020 berupa bantuan sosial. Jika terbukti adanya penyelewengan tersebut maka calon petahana bisa didiskualifikasi.