Luhur Hertanto • 13 April 2022 21:59
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memperlihatkan uang pengganti sebesar Rp54 miliar dari kasus korupsi PT Indonesia Mega Media dengan terpidana Indar Atmanto. Uang tersebut merupakan piutang dari total aset Rp1 triliun yang akan disetorkan ke kas negara.