7 April 2022 13:20
Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah dengan pekerja yang di gaji di bawah Rp3,5 juta. Subsidi ini untuk pekerja kelas marjinal yang digadang-gadang menjadi bantalan sosial saat ekonomi belum sepenuhnya pulih. Akankah program subsidi upah menyelamatkan perekonomian Indonesia?