Mulai 24 April, Mudik akan Didenda & Dikembalikan ke Daerah Asal

23 April 2020 16:40

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengingatkan bagi warga yang nekat mudik pada 24 April sampai 7 Mei akan dikembalikan ke daerah asal. Sementara pelanggaran di tahap kedua pada 7 Mei hingga 31 Mei 2020, akan dikenakan denda dan dikembalikan ke daerah asal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)