Perhimpunan Dokter Tolak Permenkes No.24 Tahun 2020

8 October 2020 12:30

Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) menolak Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.24 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Radiologi Klinik. Selain itu PB IDI dan juga 15 organisasi profesi kedokteran di Indonesia juga menolak hal yang sama. Permenkes ini dianggap mengganggu layanan kesehatan yang menggunakan layanan radiologi.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X