Polres Pelabuhan Priok Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg

17 March 2021 12:04

Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, merilis hasil pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu melalui Terminal Pelabuhan Pelni Tanjung Priok. Polisi menyita sabu seberat 2 kilogram dan mengamankan 2 orang tersangka.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X