Program vaksinasi massal covid-19 dosis ke-3 atau booster resmi dimulai, Rabu (12/1/2022). Gelombang pertama vaksinasi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang rentan terjangkit berusia minimal 18 tahun serta para lanjut usia.
Syarat untuk mendapatkannya adalah sudah mendapatkan suntikan vaksinasi dosis pertama dan dua. Khusus vaksin dosis dua, pelaksanaan penyuntikannya adalah adalah enam bulan yang lalu atau sebelumnya. Pemberian vaksinasi dosis tiga ini dilaksanakan puskesmas dan rumah sakit non-swasta.