7 January 2022 09:04
MK menggelar sidang pengujian UU Narkotika Nomor Perkara 106 Tahun 2020 dengan agenda mendengarkan saksi dari pemohon. Para pemohon dari berbagai LSM dan sejumlah ibu dari pasien cerebral palsy menungkaplkan, di Indonesia ganja termasuk dalam narkotika golongan satu yang penggunaanya dapat terkena sanksi pidana.