Teka Teki Kebakaran Gedung Kejagung

13 November 2020 22:16

Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. Tiga tersangka baru tersebut adalah dari pihak vendor yang disebut bersalah karena salah memilih material yang berdampak kebakaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)