Bareskrim Polri Bekuk 37 Tersangka Penimbun Obat dan Tabung Oksigen
28 July 2021 18:22
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Bareskrim Polri membekuk 37 tersangka kasus penimbunan obat terapi covid-19 dan tabung oksigen. Penetapan tersangka tersebut berasal dari pengembangan 33 kasus yang didalami oleh tim kepolisian gabungan Bareskrim Polri.