Bareskrim Polri Bekuk 37 Tersangka Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

28 July 2021 18:22

Bareskrim Polri membekuk 37 tersangka kasus penimbunan obat terapi covid-19  dan tabung oksigen. Penetapan tersangka tersebut berasal dari pengembangan 33 kasus yang didalami oleh tim kepolisian gabungan Bareskrim Polri. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X