7 August 2020 08:19
Kita mesti ingat bahwa dalam penanganan wabah covid-19 Indonesia telah bersepakat menempuh jalan moderat. Artinya, meskipun kita punya fokus menyelamatkan perekonomian, pada saat yang sama kita tidak boleh sekali-sekali meninggalkan penanggulangan wabah. Ini yang oleh Presiden Joko Widodo diistilahkan dengan kebijakan gas dan rem.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bolehlah kita ibaratkan sebagai penambah kepakeman rem pemerintah. Jika rem protokolnya makin pakem, keinginan pemerintah untuk ngegas demi menghindari resesi ekonomi akan dapat penyeimbangnya.