Luhur Hertanto • 18 February 2022 20:18
Majelis Hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta memenangkan gugatan warga korban banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Di dalam gugatannya warga mengeluhkan kondisi Kali Mampang, Kali Cipinang dan Kali Krukut yang kembali banjir akibat pendangkalan serta penyempitan badan sungai.
Menanggapi putusan tersebut DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya tak perlu melakukan banding. Putusan agar Pemprop DKI Jakarta segera mengeruk dan menormalisasi kondisi sunga-sungai yang dikeluhkan warga justru sejalan dengan program pengendalian banjir.