Luhur Hertanto • 14 February 2022 18:57
KPK mempersilahkan penyidik Polda Sumut memeriksa Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus kerangkeng manusia. Pemeriksaan ini bagian proses hukum dugaan tindak pidana berkaitan dengan penemuan kerangkeng di kediaman pribadi bupati non-aktif Langkat, Sumatera Utara, tersebut.