17 May 2020 11:17
Wilayah Malang Raya mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Minggu (17/5/2020). Pantauan di salah satu check point, masih banyak pelanggaran yang terjadi. Meliputi kendaraan dari luar kota Malang, KTP pengendara dari luar kota Malang, serta jasa angkutan yang tidak membawa surat tugas.