6 July 2020 20:04
Buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra diketahui baru memiliki KTP elektronik berdomisili di DKI Jakarta. KTP tersebut dibuat berbarengan dengan pengajuan PK di Kejagung. Bebasnya pergerakan Djoko Tjandra disebabkan status buronnya dicabut. Ombudsman menilai kondisi tersebut bisa saja ada ketidaksengajaan atau bisa juga sudah dikondisikan sebelumnya.