26 August 2021 21:14
Bupati Jeneponto, Sulsel Iskan Iskandar mengeluarkan surat edaran baru yang mewajibkan surat keterangan vaksin covid-19 bagi ASN di wilayahnya. Dalam edaran tersebut pejabat dan ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat dan gaji wajib melampirkan surat keterangan vaksin.