Nekat Mudik, ASN Bisa Dipecat

30 April 2020 21:53

Kemenpan RB kembali mengingatkan ASN untuk tidak nekat pergi keluar daerah, termasuk mudik. Bila ada ASN yang kedapatan mudik di tengah pandemi covid-19, maka siap menerima sanksi berupa turun jabatan hingga pemberhentian secara tidak hormat. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X