Bedah Editorial MI: Tangani Covid-19 tanpa Rem Mendadak

22 December 2020 08:20

Pembatasan mobilitas warga menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru resmi berlaku mulai Sabtu, 19 Desember, dengan penerbitan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19. Kebijakan itu melengkapi pemangkasan cuti bersama akhir tahun yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah.

Aturan-aturan yang terancang dengan baik memudahkan koordinasi dan kesiapan semua pihak. Rem mendadak yang bisa mencelakakan pun dapat terhindarkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)