17 February 2021 22:29
Pemerintah mendorong Otoritas Jasa Keuangan merevisi aturan mengenai uang muka (DP) kredit kendaraan bermotor menjadi 0 persen menyusul keluarnya kebijakan insentif pajak 0 persen pembelian mobil baru. Dari sisi pasar, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia memperkirakan pembelian mobil baru akan menyasar konsumen yang ingin memperbarui usia mobilnya.