30 January 2020 17:29
SHARE NOW
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak berubah dari tahun 2019 lalu. Biaya yang harus dibayar untuk calon jemaah haji tahun 2020 ini adalah Rp35.235.600.
lainnya