Bernard-Sirajudin Tekankan 3 Modal Dasar Pembangunan Papua Barat Daya

16 October 2024 21:06

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 5 Provinsi Papua Barat Daya Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw memaparkan visi-misi dan program kerja mereka dalam debat pilkada Papua Barat Daya di Studio Metro TV, Jakarta. Menurut Bernard, ada tiga modal dasar pembangunan Papua yaitu sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), dan norma terkait Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus).

Menurut Bernard UU Nomor 21 Tahun 2001, UU Nomor 2 Tahun 2021, dan UU Pemerintahan Daerah yaitu UU 23 Tahun 2014 menjadi modal norma dalam pembangunan di tanah Papua. Bernard mengatakan pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua kerap menghadapi masalah fundamental.
 

Baca: Pasangan ARUS Berkomitmen Hadirkan Layanan Berkualitas di Papua Barat Daya

"Masih terjadi masalah fundamental dalam pembangunan di Papua Barat Daya, terutama persoalan pendidikan, kemiskinan, tenaga kerja, kesehatan, aspek-aspek ini masih digumuli," kata Bernard.

"Maka visi kami adalah bertema kolaborasi intinya melibatkan semua stakeholder untuk membangun provinsi ini untuk melayani masyarakat, bagaimanapun juga masyarakat adalah tuan dan nyonya, raja dan ratu yang memegang kedaulatan pembangunan. Pemimpin lah yang memberikan pelayanan yang terbaik untuk raja dan ratunya," imbuhnya

Sirajudin menambahkan dalam pemaparan tersebut bahwa keduanya menekankan kolaborasi pemerintahan dengan stakeholder untuk pembangunan daerah.

"Sehingga dari hal ini visi kami adalah mewujudkan pemerintahan daerah yang berkolaborasi membangun warga masyarakat yang damai di Provinsi Papua Barat Daya," kata Sirajudin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)