Polresta Banyumas Tangkap Puluhan Pelaku Judi Online

21 June 2024 00:27

Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah menggerebek tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat judi online. Polisi berhasil menangkap puluhan pelaku judi online

Salah satu lokasi yang digerebek polisi yakni di sebuah ruko di Kelurahan Purwokerto Lor, Kota Purwokerto. Selain menyita seluruh peralatan yang ada di dalam ruko, polisi juga menyita belasan unit sepeda motor milik para terduga pelaku judi online.

"Di lokasi kita menemukan monitor, CPU komputer dan beberapa alat yang digunakan untuk permainan itu." kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardriansyah Rithas.

Dari lokasi penggerebekan ini, petugas Satreskrim Polresta Banyumas juga menangkap 20 orang yang berperan sebagai pembuat akun judi online. 

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardriansyah Rithas mengatakan, tiga lokasi yang digerebek polisi diduga merupakan jaringan judi online. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)