2 July 2024 21:35
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan puluhan warga negara asing (WNA) yang bermukim menggunakan tenda di belakang Kantor UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan. Petugas mendirikan pos jaga di dekat kantor UNHCR untuk menjaga agar pengungsi tidak lagi mendirikan tenda.
Berdasarkan penuturan Camat Setiabudi Iswahyudi, pihaknya tidak melarang pengungsi dan pencari suaka WNA mendatangi dan menunggu di kantor UNHCR. Ia menambahkan, pengungsi dan pencari suaka itu dilarang berkemah dan membangun lapak di belakang kantor UNHCR.
Sebagai tambahan informasi, petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek Setiabudi, Koramil Setiabudi hingga Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap tenda dan lapak milik pengungsi dan pencari suaka WNA di belakang Kantor UNHCR. Sebanyak 15 WNA kini dipindahkan ke Kantor Ditjen Imigrasi.
"Kami bekerja sama dengan UNHCR, pol PP kota dan pol PP kecamatan-kelurahan beserta TNI-Polri membuat posko. Nanti setiap harinya dua TNI, dua polri kemudian dua pol PP menjaga dari pagi sampai menjelang malam, sisanya kami patroli agar mereka tidak kembali lagi." kata Camat Setiabudi Iswahyudi.