Melkianus Sahirdekut dan Kelvin Keliduan mendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku. Keduanya didukung koalisi enam partai, di antaranya Partai NasDem, PAN, dan Perindo.
Melkianus Sahirdekut dan Kelvin Keliduan berjalan kaki sejauh 500 meter dari kediaman pribadi di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kota Saumlakki ke KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Kamis 29 Agustus 2024.
Tiba di halaman KPU Kepulauan Tanimbar pukul 16.00 WIT, pasangan Melkianus-Kelvin dan massa pendukungnya disambut dengan tarian adat.
Pasangan yang mendaftarkan di hari terakhir pendaftaran
Pilkada Serentak 2024 ini didukung koalisi enam partai politik. Tiga parpol parlemen yakni NasDem, PAN, dan Perindo, serta tiga partai nonparlemen yakni PPP, PBB dan Partai Buruh.
Dalam orasi politiknya, Melkianus yang merupakan kader Partai Gerindra ini mengatakan memiliki visi besar bersama pasangannya untuk membangun Kepulauan Tanimbar.
Sedangkan Kelvin Keliduan, seorang praktisi hukum dan pebisnis berusia 32 tahun ini diharapkan mampu meraih dukungan kaum muda Kepulauan Tanimbar dengan jargon Manyala Kakak.
"Kita semua ini adalah orang-orang yang taat hukum dan Indonesia adalah negara hukum, maka ketika kami menjabat nantinya tentu kita tunduk dan patuh terhadap yang namanya hukum," ucap Kelvin.
Dari hasil verifikasi berkas, pasangan Melkianus Sahirdekut dan Kelvin Keliduan dinyatakan lengkap dan berhak maju dalam tahapan berikutnya yaitu tahapan kesehatan.