Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong dalam Pilkada

23 September 2024 12:54

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyampaikan pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan fasilitas kampanye bagi kotak kosong dalam pilkada. Rahmat menegaskan meskipun KPU menyediakan fasilitas bagi calon yang maju, kotak kosong tidak akan mendapatkan fasilitas serupa, seperti pemasangan alat peraga.

“Bagi calon, ada fasilitas seperti pemasangan alat peraga dan lainnya yang sebagian kecil difasilitasi KPU. Namun, untuk kotak kosong, hal itu tidak berlaku,” jelas Rahmat Bagja, dalam Metro Pagi Primetime, Senin, 23 September 2024.
 

Baca: Gerakan Coblos 3 Paslon, Jubir Anies: Bentuk Kekecewaan Anak Abah

Selain itu, Rahmat menyoroti pentingnya pengawasan pelaksanaan pilkada agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Ia juga menegaskan Bawaslu akan memastikan tidak ada imbauan bagi masyarakat untuk tidak mencoblos. 

“Kami mengharapkan agar masyarakat tetap mencoblos di hari H. Cobloslah pilihan, siapa pun yang dipilih oleh warga negara,” ujar Rahmat.

Bawaslu juga berkomitmen mengawasi seluruh tahapan pilkada hingga tahap akhir rekapitulasi suara. Mereka juga memastikan hasil pilihan masyarakat tetap terjaga dan tidak berubah hingga akhir proses.

Dengan pengawasan ketat ini, Bawaslu berharap pilkada dapat berlangsung jujur, adil, dan transparan, serta mencerminkan suara masyarakat yang sebenarnya.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com