23 September 2024 12:54
Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyampaikan pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan fasilitas kampanye bagi kotak kosong dalam pilkada. Rahmat menegaskan meskipun KPU menyediakan fasilitas bagi calon yang maju, kotak kosong tidak akan mendapatkan fasilitas serupa, seperti pemasangan alat peraga.
“Bagi calon, ada fasilitas seperti pemasangan alat peraga dan lainnya yang sebagian kecil difasilitasi KPU. Namun, untuk kotak kosong, hal itu tidak berlaku,” jelas Rahmat Bagja, dalam Metro Pagi Primetime, Senin, 23 September 2024.
Baca: Gerakan Coblos 3 Paslon, Jubir Anies: Bentuk Kekecewaan Anak Abah |