28 November 2023 14:06
Keluarga dari penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370 telah mengajukan gugatan. Kasus tersebut akan disidangkan dalam sidang terpisah di Pengadilan Chaoyang Beijing mulai 27 November hingga 6 Desember 2023.
Pengacara yang mewakili keluarga penumpang mengatakan, ada 5 tergugat dalam kasus ini, yaitu operator Malaysia Airlines, manajemen Malaysia Airlines Berhad, Boeing, pembuat mesin pesawat Rolls-Royce, dan lembaga asuransi asal Jerman Allianz.
Permohonan gugatan keluarga para korban MH370 difokuskan pada dua hal, yang pertama adalah mencari tahu kebenaran dari kasus hilang MH370 melalui persidangan, dan yang kedua adalah masalah ganti rugi.
Seperti diketahui, kesulitan terbesar dalam persidangan kasus MH370 adalah memastikan kebenaran kejadian tersebut. Menurut informasi, besaran ganti rugi perdata yang diajukan oleh keluarga penumpang berkisar antara 10 juta hingga 80 juta yuan, karena situasi tiap keluarga berbeda, maka besarannya juga berbeda, dengan jumlah tertinggi 30 hingga 40 juta yuan
Sebelumnya, pihak keluarga lebih dari 110 penumpang lainnya telah menandatangani perjanjian penyelesaian dengan ke-5 pihak tergugat, dan menerima pembayaran berkisar antara 2,5 juta hingga 3 juta yuan.