Wali Kota Semarang Dorong Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot

22 April 2024 17:15

Semarang: Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mba Ita) mendorong para pengembang untuk segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah. Hal itu sebagai tanggapan banyaknya kasus bencana, khususnya tanah longsor yang terjadi di perumahan.

Mba Ita menyebut pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi lantaran PSU yang belum diserahkan oleh pengembang. PSU yang harus dilaporkan adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial berupa jalan, saluran air, taman, hingga penerangan jalan umum.

Mba Ita minta Dinas Perumahan dan Permukiman untuk menginventarisir kembali perumahan yang ada di Kota Semarang. Hal itu untuk memudahkan mengecek mana saja perumahan yang belum menyerahkan PSU ke Pemkot Semarang.

"Kita perlu mendorong pengembang juga bertanggungjawab, tidak hanya mau ketika perumahannya dijual setelah itu ditinggal. Atau tidak mau menyerahkan, tidak ikhlas menyerahkan fasum fasos," ungkap Mba Ita.

Kejadian ini merugikan masyarakat yang membeli dan menghuni perumahan. Oleh karena itu Mba Ita akan meminta ada evaluasi berkaitan dengan perizinan agar tida ada lagi yang dirugikan.

"Pada saat seperti ini sekarang kan yang menderita atau terdampak adalah para pembeli dan penguni rumah. Saya sedang minta untuk evaluasi terkait perzinan agar tidak terjadi di kemudian hari," lanjutnya.

Menurut Mba Ita hal ini tidak merugikan pihak pengembang perumahan, karena semua rumah sudah terjual. 

"Ini pengembangnya tidak rugi karena sudah terima uang, tetapi yang rugi masyarakat yang membeli, kan kasihan. Lebih parah lagi aset itu belum diserahkan kepada pemerintah, sehingga tidak bisa melakukan penanganan yang maksimal," tutup Mna Ita.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)