Detik-Detik Kapal Ikan Berbendera Tiongkok Diusir dari Perairan Batam

11 September 2024 22:48

Bakamla RI melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok yang melakukan labuh jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam.

Peristiwa ini bermula pada Selasa 10 September sekitar pukul 12.00 WIB. Vessel Traffic Service (VTS) Batam memonitor lima kapal ikan RRT yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 nm Utara Tanjung Berakit. Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak memberikan respons. 

"Pada jam 16.00 WIB VTS Batam berkomunikasi dengan KN Tanjung Datu lewat FM channel 16, menginformasikan bahwa ada lima kapal ikan asing berbendera China labuh jangkar tanpa izin. Dan berusaha sudah dikontak oleh VTS Batam akan tetapi tidak ada respons," jelas Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko.
 

Baca juga: Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia

Menghadapi situasi itu pukul 16.00 WIB, VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko melaksanakan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)