Komitmen Prabowo Terhadap Kebebasan Pers Dinanti Masyarakat

4 May 2024 12:06

Indonesia turun tiga peringkat dalam indeks kebebasan pers yang diterbitkan Organisasi Wartawan Tanpa Batas (Reporters Sans Frontieres/RSF) dari posisi 108 tahun lalu ke 111 tahun ini. 

Indeks kebebasan pers mengukur lima indikator yakni politik, ekonomi, sosial, legislasi dan keamanan. Berdasarkan indikator ini, RSF menempatkan Indonesia dalam kategori 4 alias sulit. Di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih baik daripada Singapura, Filipina dan Vietnam. Namun di bawah Malaysia, Thailand dan jawara regional Timor Leste.

RSF mencermati dua tantangan utama di Indonesia, yakni kekerasan terhadap insan pers dan regulasi yang menghalangi kerja wartawan. 

Terkait kekerasan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencermati setidaknya 1.059 kasus sejak 2006. Tiga kasus terbanyak adalah kekerasan fisik, ancaman dan pelarangan liputan.

International Media Support yang mendukung kerja-kerja jurnalis di Indonesia mencermati lemahnya pencegahan dan penuntutan kasus-kasus ini.
 

Baca juga: Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Layak Dimatangkan

Profesor media di Amerika Serikat yang meneliti kebebasan pers Indonesia sejak era reformasi mencermati aspek regulasi. Selain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Janet Steele melihat revisi Undang-Undang KUHP yang akan berlaku dua tahun lagi akan jadi tantangan besar.

Sementara Prabowo Subianto yang akan dilantik pada Oktober belum terlihat komitmennya. Prabowo baru menyinggung kebebasan pers ketika KPU menegaskan keunggulannya dalam pilpres baru-baru ini.

Selama pemerintahan Joko Widodo, ada nota kesepahaman Dewan Pers dan Mabes Polri yang mengatur sengketa berita ditempuh di Dewan Pers dan bukan Bareskrim.

Sementara organisasi masyarakat sipil telah membentuk Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia serta Konsorsium Jurnalisme Aman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)