Penyidik Kembalikan Barbuk Motor Milik Pegi

9 June 2024 21:12

Penyidik direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengembalikan barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka Pegi Setiawan. Sementara itu, bukti telepon genggam milik saksi hingga kini belum dikembalikan.

Penyerahan barang bukti milik tersangka Pegi Setiawan alias Perong diserahkan langsung kepada keluarga beserta kuasa hukumnya di Mapolda Jawa Barat. 

Barang bukti yang diserahkan yakni satu buah sepeda motor yang berisikan di dalamnya barang milik tersangka Pegi Setiawan. Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang sebelumnya disita penyidik saat penangkapan tersangka Pegi Setiawan, pada tanggal 21 Mei 2024 di Kota Bandung

Sementara itu, dua unit telepon genggam milik dua saksi Suharsono dan Suparman belum dikembalikan. Padahal penyidik hanya tiga hari meminjamnya untuk pendalaman lebih lanjut atas kesaksian kedua saksi rekan kerja Pegi Setiawan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)