Hikmah Siang: Miris, Guru Rentan Dikriminalisasi

8 November 2024 13:50

Guru, sang pahlawan tanpa tanda jasa nasibnya kini tengah memprihatinan. Bukan tanpa sebab, pemberian sanksi untuk mendisiplinkan siswa justru kerap disalah artikan dan berujung pelaporan ke polisi.

Seperti yang dialami oleh seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani yang ditetapkan sebagai tersangka. Supriyani dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi. Saat ini, proses hukumnya sudah masuk ke meja persidangan.

Guru Besar Filsafat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Syamsul Rijal pun buka suara soal kasus tersebut. Menurutnya, ada suatu tantangan antara guru dengan muridnya.

"Banyak hal-hal yang bisa terjadi di sana," ujar Syamsul dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Jumat, 8 Oktober 2024.
 

Baca juga: Hikmah Siang: Presiden Baru, Harapan Baru

Dalam pandangan Islam, guru adalah profesi yang sangat mulia. Guru berperan memberikan pengetahuan, mendidik, dan memberikan karakter bagi muridnya. 

"Rasulullah juga menegaskan bahwa siapa yang menunjukkan kepada jalan kebaikan maka ia akan memperoleh pahala kebaikan itu bagi pelakunya. Guru itu kan memberikan pengetahuan, pengalaman, keilmuan kepada peserta didik untuk dijadikan pedoman hidup," jelas Syamsul.

Syamsul juga menjelaskan tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk mencetak peserta didik yang beriman, bertakwa, berkarakter, memiliki pengetahuan yang luas yang mendalam dan menghargai orang lain. 

"Menurut tujuan ini maka guru pun tentu punya punya batasan-batasan kewenangan di dalam mengajarkan. Tentu ada nilai etika dalam mengajar, mana yang wajar mana yang tidak wajar," kata Syamsul. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)