Asuransi Syariah Bisa Double Claim

28 May 2019 09:31

Double claim adalah pembayaran manfaat asuransi yang didapat dari lebih satu perusahaan asuransi. Menurut Director and Chief Alternate & EB Distribution Manulife Indonesia Karjadi Pranoto, pada umumnya perusahaan asuransi bisa melakukan double claim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)