Penyebar Video Hoaks Ma'ruf Berkostum Sinterklas Divonis 7 Bulan Penjara

21 May 2019 20:16

Terdakwa kasus penyebaran video hoaks Ma'ruf Amin menggunakan baju sinterklas divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh. Terdakwa diyakini terbukti bersalah telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)