21 May 2019 20:16
Terdakwa kasus penyebaran video hoaks Ma'ruf Amin menggunakan baju sinterklas divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh. Terdakwa diyakini terbukti bersalah telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian.