Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

26 June 2019 18:39

Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan terhadap aktris Vanessa Angel atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran konten asusila. Vanessa Anggel dijatuhi hukuman selama lima bulan penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)