27 June 2019 21:41
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pihak pemohon yaitu BPN di Pilpres 2019. Prabowo menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.