26 October 2026 22:55
Penyelenggara perjalanan haji dan umrah Patuna Travel kembali menggelar pemeriksaan kesehatan (medical check-up) tahap kedua bagi calon jemaah haji khusus keberangkatan tahun 2027. Pemeriksaan ini merupakan syarat mutlak pemenuhan dokumen istitaah kesehatan sesuai ketentuan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sebelum jemaah melakukan pelunasan biaya haji.
Pemeriksaan kesehatan tahap kedua ini diikuti oleh 117 calon jemaah dari total 300 jemaah yang terdaftar. Pemenuhan istitaah kesehatan tersebut diwajibkan bersama dengan kelengkapan dokumen administratif lainnya, seperti kepemilikan paspor dan kartu aktif BPJS Kesehatan.
Direktur Utama Patuna Travel, Syam Resviadi, menjelaskan bahwa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang memberikan toleransi waktu, regulasi terkini mewajibkan seluruh data kesehatan jemaah rampung di awal sebelum proses pendaftaran dan pelunasan tahap kedua.
"Medical check-up ini nanti dijadikan syarat istitaah kesehatan selain dari BPJS dan paspor. Ini tidak bisa tidak lagi, karena kalau tahun lalu kita masih dikasih toleransi, tapi tahun ini kita diwajibkan harus mendapatkan data info kesehatan itu sebelum syarat pelunasan," ujar Syam Resviadi, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Senin 26 Oktober 2026.