16 November 2016 11:15
Calon Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menyatakan status tersangka Ahok tidak menggugurkan statusnya sebagai calon gubernur. Ahok tetap bisa melanjutkan aktivitas dan tahapan Pilgub DKI 2017.
\r\n