15 July 2016 22:58
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menghapus sanksi administrasi bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor disambut baik warga. Warga berharap kebijakan ini tidak diberlakukan terlalu lama, Jumat (15/7/2016).